Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah

BAB I PENDAHULUAN 1.1.      Latar Belakang Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Di lain pihak disebutkan bahwa seluruh warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan baik tanpa ada kecuali. Oleh karena itu, pendidikan harusnya dapat memberikan sumbangan berarti dalam mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam pasal tersebut. Di dalam undang-undang organik yang menegaskan cita-cita pendidikan seperti dikehendaki Undang-Undang Dasar 1945, yaitu UU No 20 Tahun 2003, bahwa :             Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kr