Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pasal 27 Undang-Undang Dasar
1945 mengatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan. Di lain pihak disebutkan bahwa seluruh warga
Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan baik tanpa ada kecuali. Oleh karena itu,
pendidikan harusnya dapat memberikan sumbangan berarti dalam mewujudkan
cita-cita yang terkandung dalam pasal tersebut. Di dalam undang-undang organik
yang menegaskan cita-cita pendidikan seperti dikehendaki Undang-Undang Dasar
1945, yaitu UU No 20 Tahun 2003, bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selanjutnya
di dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Ssitem
Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa konselor termasuk dalam kategori pendidik.
Untuk mencapai tujuan pendidikan
itu, murid harus dapat berkembang secara optimal berkemampuan untuk berkreasi,
mandiri, beertanggung jawab dan dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Pendidikan harus membantu, bukan hanya berfokus pada pengembangan inteleknya
saja, tetapi juga berkemampuan untuk mengatasi masalah dirinya sendiri dan
masalah yang dialaminya dalam interaksi dengan lingkungan. Jika itu tercapai,
maka murid nantinya akan mendapatkan kehidupan yang baik hingga dapat
melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai warga negara.
Manusia diilahirkan dengan berbagai
macam potensi yang dapat dikembangkan untuk mencapai kebahagiaan dalam
hidupnya. Potensi-potensi itu tidak mempunyai arti apa-apa bila tidak dikembangkan
dengan baik. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua individu memahami
potensinya, apalagi pemahaman tentang cara mengembangkannya. Di dalam
perjalanan hidupnya individu juga sering menemui berbagai macam masalah.
Kelihatannya tidak semua individu mampu mengatasi permasalahannya. Agar mereka
dapat memahami potensi-potensi yang dimiliki, mengembangkannya secara
optimal,serta menghadapi masalah yang dihadapi diperlukan bantuan atau
bimbingan dari orang lain sehingga mereka dapat berbuat dengan tepat sesuai
dengan potensi atu keadaan yang ada pada dirinya.
Sekolah tidak hanya berfungsi
memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, tetapi juga
dapat mengembangkankeseluruhan pribadi anak. Oleh karena itu, guru harus mengetahui
lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang efektif. Ia harus dapat
membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan
lingkungannya, sepanjang itu
memungkinkan secara profesional. Calon guru harus diberi wawasan dan pemahaman
tentang bimbingan dan konseling.
Berkenaan dengan
pernyataan diatas, timbul pertanyaan : “mengapa
pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan dalam proses pendidikan disekolah
?”
Layanan bimbingan dan konseling
diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan
dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan
peserta didik, tidak hanya peserta didik yang bermasalah tetapi juga seluruh
peserta didik.
Oleh karena itu, peran guru dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat penting untuk berjalannya
program-program BK. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah
berperan penting dalam perkembangan murid-murid baik dalam mengatasi
masalah-masalah yang dihadapi murid itu sendiri maupun konsultasi tentang
berbagai pilihan yang akan di ambil. Maka, dengan adanya makalah ini kita akan
mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling disekolah.
1.2. Rumusan Masalah
Atas dasar latar
belakang diatas dapat ditarik suatu masalah yaitu “Bagaimana Pelaksanaan Layanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah ?”
1.3. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan untuk
memenuhi tugas yang diberikan.
1.4.
Manfaat
Penulisan
Setelah
mengobservasi dan mempelajari serta memahami tentang bimbingan dan konseling di
sekolah, mahasiswa diharapkan dapat memahami hakikat layanan bimbingan dan
konseling di sekolah, memahami prinsip-prinsip layanan bimbingan dan konseling
disekolah, memahami tugas dan peran serta guru dalam pemberian layanan
bimbingan kepada siswa.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Konsep, Tujuan dan Fungsi
Bimbingan Konseling
2.1.1.
Konsep Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling
merupakan dua istilah yang sering di rangkaikan bagaikan kata majemuk. Beberapa
ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan
bimbingan . Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah satu jenis
layanan bimbingan.
A.
Pengertian Bimbingan
Guidance
is the help given by one person to another in making choice and adjustments and
in solving problems.[1]
Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah
membantu agar individu yang di bombing mampu membantu dirinya sendiri, sedang
keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing ( klien ).
Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan kepada individu yang di lakukan secara berkesinambungan,
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga iya sanggup
mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan
keluarga serta masyarakat.[2]
Bimbingan adalah bantuan
atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam
kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat
mencapai kesejahteraan hidupnya.[3]
Makna bimbingan bisa
diketahui melalui akronim kata bimbingan sebagai berikut :
B (bantuan)
I (individu)
M (mandiri)
B (bahan)
I (interaksi)
N (nasehat)
G (gagasan)
A (asuhan)
N (norma)
Jadi bimbingan bisa berarti
bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang di
bimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, ,melalui
interaksi, dan pemberian nasihat serta gagasan dalam suasana asuhan dan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
B.
Pengertian Konseling
Istilah konseling
(counseling) diartikan sebagai penyuluhan,
istilah penyuluhan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang
tepat. Menurut mereka yang lebih tepat adalah konseling karena kegiatan
konseling ini sifatnya lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan-kegiatan
penyuluhan lain seperti penyuluhan dalam bidang pertanian dan penyuluhan dalam
keluarga berencana.
Konseling adalah suatu
pertalian timbal balik anatara dua orang individu di mana yang seorang
(konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami
dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu
dan pada waktu yang akan datang.[4]
Konseling adalah bantuan
yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi
untuk mencapai kesajahteraan hidupnya.[5]
Konseling merupakan proses
hubungan antarpribadi dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk
meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya. Dalam pengertian ini
jelas menunjukkan bahwa konseling merupakan situasi pertemuan dan hubungan
antarpribadi ( konselor dan konseli atau
klien ) di mana konselor menbantu konseli agar memperoleh pemahaman dan
kecakapan menemukan masalah yang dihadapinya.[6]
Sebagaimana makna bimbingan,
makna konseling juga bisa dimaknai dan akronim kata konseling sebagai berikut :
K
( kontak)
O
( orang )
N
( menangani )
S
( masalah )
E
( expert atau ahli )
L
( laras )
I ( integrasi )
N
( norma )
G
( guna )
Jadi
konseling bisa berarti : kontak atau
hubungan timbal balik antara dua orang ( konselor dan klien ) untuk menangani
masalah klien, yang didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan
integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi
klien.
Berdasarkan makna
bimbingan dan konseling di atas,secara terintegrasi dapat di rumuskan makna
bimbingan dan konseling sebagai berikut:
Bimbingan
dan konseling merupakan proses bantuan atau
pertolongan yang di berikan oleh pembimbing (konselor) kepada indipidu (
konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara kedua
nya, agar konseling memiliki kemampuan melihat dan menemukan masalah nya serta
mampu memecahkan masalah nya sendiri.
2.1.2.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
A. Tujuan Umum Program Bimbingan dan
Konseling
·
Agar para siswa dapat
mengembangkan pengertian dan pemahaman diri nya untuk mencapai kemajuan di
sekolah .
·
Agar para siswa dapat
mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja, serta rasa
tanggung jawab dalam meraih peluang dan memilih suatu kesempatn kerja tertentu,
sesuai dengan tingkat pendidika dan keterampilan yang di persyaratkan.
·
Agar siswa dapat mengembangkan
kemampuan untuk memilih, dan mengetahu tentang dirinya dengan informasi dan
kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab.
·
Agar siswa dapat mewujudkan
penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.
B. Tujuan
Khusus Program Bimbingan dan Konseling
·
Agar para siswa memiliki
kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
·
Agar para siswa memiliki
kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, termasuk
lingkungan sekolah, keluarga dan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
·
Agar para sisiwa memiliki
kemampuan dalam mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan
masalah yang dihadapinya baik itu menyangkut masalah pribadi, belajar, social
dan karier.
·
Agar para siswa memiliki
kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya
dalam bidang pendidikan dan dalam lapangan kerja secara tepat.
2.1.3.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
A.
Fungsi Pencegahan
Melalui fungsi ini pelayanan
bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya masalah pada diri
siswa sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangan nya. Fungsi ini dapat di wujud kan oleh pembimbing atau konseler
dengan merumuskan program bimbingan yang sistematis sehingga hal-hal yang dapat
menghambat perkembangan siswa seperti kesulitan belajar kekurangan informasi
masalah social dan lain sebagai nya dapat dihindari.
B. Fungsi
Pemahaman
Melalui
fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam rangka
memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa beserta permasalahn nya dan
juga lingkungan klien itu sendiri dan
oleh pihak-pihak yang membantu nya (pembimbing).
C. Fungsi
Pengentasan
Siswa
yang mengalami masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang
tidak mengenakkan sehingga perlu di angkat atau di keluarkan dari kondisi atau
keadaan tersebut. Masalah yang dialami siswa juga merupakan suatu keadaan yang
tidak di sukainya. Oleh sebab itu, iya harus dientas atau diangkat dari keadaan
yang tidak di sukainya. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan
melalui pelayanan bimbingan dan konseling pada hakikat nya merupakan upaya
pengentasan.
D. Fungsi
Pemeliharaan
Fungsi
pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik (positif) yang ada
pada diri individu (siswa), baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil
perkembangan yang telah di capai selama ini. Bahkan lingkungan yang baik pun
baik lingkungan fisik, social,dan budaya, perlu di pelihara dan
sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan individu (siswa).[7]
Implementasi
fungsi ini dalam bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui berbagai
pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya penjuurusan dan penemoatan siswa
dalam program-program akademik tertentu dan kegiatan kurikuler serta extrakurikuler
di sesuaikan dengan kemampuan, bakat dan minat siswa.
E. Fungsi
Penyaluran
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing siswa secara
perorangan selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan kearah kegiatan atau
program yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
Bentuk
kegiatan bimbingan dan konseling berkaitan dengan fungsi ini adalah :
(1) Pemilihan
sekolah lanjutan (2) Memperoleh penjurusan yang tepat (3) Penyusunan program
belajar (4) Pengembangan bakat dan minat (5) Perencenaan karier.
F. Fungsi
Penyesuaian
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa
dengan lingkungan.
Guna mewujudkan fungsi ini,perlu
di susun program bimbingan dan konseling untuk membantu para siswa untuk
menyesuaikan diri secara baik di lingkungan sekolah.
G.
Fungsi Pengembangan
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu
para siswa untuk mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
Dalam fungsi ini, hal-hal
yang sudah baik (positif) pada diri siswa di jaga agar tetap baik, dimantapkan
dan dikembangkan. Misalnya sikap dan kebiasaan baik yang telah terbina dalam
bertundak dan bertingkah laku sehari-hari tetap dipelihara dan terus diupayakan
untuk dikembangkan.
H.
Fungsi Perbaikan
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi siswa.
Berbeda dengan fungsi
pencegahan, dalam fungsi ini siswa yang memiliki masalah yang mendapat
prioritas untuk diberikan bantuan, sehingga diharapkan masalah yang dialami
siswa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
I.
Fungsi Advokasi
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling membantu peserta didik memperoleh pembelaan
atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
2.2. Bimbingan Konseling di
Sekolah di Tinjau dari Orientasi, Prinsip, Azas dan Kode Etik Bimbingan dan
Konseling
2.2.1.
Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
A. Orientasi Individual
Perbedaan
latarbelakang kehidupan individu dapat mempengaruhi dalam cara bepfikir, cara
berperasaan, dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan bimbingan dan
konseling hal ini harus menjadi perhatian yang besar
B. Orientasi
Perkembangan
Pencapaian dan perwujudan tugas-tugas
perkembangan setiap tahap atau priode meupakan salah satu tolak ukur dalam
mendeteksi masalah-masalah yang di hadapi siswa. Penyimpangan tingkah laku dan
pola pikir dapat di ketahui dari pencapaian tugas-tugas perkembangan nya.
C. Orientasi
masalah
Layanan
bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang di hadapi oleh
siswa. Konseler hendak nya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang
tidak di keluhkan oleh siswa atau klien. Konselor harus selalu sadar akan arah
sasaran yang akan di tuju untuk memecahkan masalah siswa/klien.
2.2.2.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip yang di
maksud ialah landasan teoritis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan
baik.
1.
Prinsip-Prinsip Umum
Dalam prinsip umum ini
dikemukakan beberapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan
konseling antara lain :
a) Karena
bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu di
ingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek
kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut di pengaruhi
oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena tu, Dalam pemberian layanan perlu
dikajikehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi timbulnya
masalah tersebut.
b) Perlu
dikenal dan dipahami karakteristik individu yang dibimbing.
c) Bimbingan
di arahkan kepada bantuan yang di berikan supaya individu yang bersangkutan
mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi
kesulitan-kesuliatannya.
d) Program
bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
e) Pelaksanaan
program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian
dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta
dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
f) Terhadap
program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secara teratur untuk
mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian
antara pelakanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip
yang Berhubungan dengan Individu yang Dibimbing
a) Layanan
bimbingan harus diberikan kepada semua siswa. Maksudnya pembimbing dalam
memberikan layanan tidak tertuju kepada siswa tertentu saja, tetepi semua siswa
perlu mendapatkan bimbingan, baik yang mempunyai masalah ataupun belum. Bagi
siswa yang belum bermasalah, mereka perlu memperoleh bimbingan yang bersifat
pencegahan ( preventive), apakah dalam bentuk pemberian informasi pendidikan,
jabatan, dan/atau informasi cara belajar yang baik.
b) Harus
ada kriteria yang mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu. Kriteria
itu misalnya berupa hasil belajar yang mereka peroleh.
c) Program
bimbingan harus berpusat pada siswa.
d) Layanan
bimbingan harus dapat memnuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan
secara serba ragam dan serba luas.
e) Keputusan
terakhir dalam proses bimbingan yang ditentukan oleh individu yang dibimbing.
f) Individu
yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya
sendiri.
3. Prinsip-prinsip
Khusus yang Berhubungan dengan Individu yang Memberikan Bimbingan (Konselor)
a) Konselor
dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan
kemampuannya.
b) Konselor
harus mendapat kesempatan untuk menegmbangkan dirinya serta keahliannya melalui
berbagai latihan penalaran.
c) Konselor
hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang
dibimbing beserta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu individu yang
bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik.
d) Konselor
harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang
dibimbingnya.
e) Konselor
hendak menggunakan berbagai metode dan teknik yang tepat dalam melakukan
tugasnya.
f) Konselor
hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang :
minat, kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan
kurikulum sekolah yang bersangkutan.
4. Prinsip
–Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan organisasi dan Administrasi Bimbingan
a) Bimbingan
harus dilaksanakan berkesinambungan.
b) Dalam
pelaksnaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulatif record) bagi
setiap individu (siswa). Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi
individu secara sistematik yang dapat digunakan untuk membantu kemajuan
individu yang bersangkutan.
c) Program
bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d) Pembagian
waktu harus di atur untuk setiap petugas secara baik.
e) Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual
dan dalam situasi kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang digunakan
dalam memecahkan masalah itu.
f) Sekolah
harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga diluar sekolah yang menyelenggarakan
layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
g) Kepala
sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.
2.2.3.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam
melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan
baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan dalam kegiatan/layanan bimbingan
dan konseling ada beberapa asas[8] yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1. Asas
kerahasiaan
Sebagian
keberhasilan layanan bimbingan banyak ditentukan oleh asas ini, sebab klien
akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah-masalah yang sangat
pribadi, apabila ia yakin bahwa konselor dapat menyimpan rahasianya. Dengan
adanya keterbukaan dari klien akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi konselor
menemukan yang penyebab timbulnya masalah, yang selanjutnya
dapat mempermudah pula mencari atau mendapatkan jalan pemecahan masalah yang
dihadapi oleh klien tersebut.
2. Asas
keterbukaan
Konselor
harus berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dalam membahas masalah
yang dialami klien. Klien terbuka menyampaikan .perasaan, pikiran dan
keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahan. Nemun demikian,
suasana keterbukaan ini sulit terwujud bilamana asas kerahasiaan tidak dapat
dilaksanakan dengan baik.
3. Asas
kesukarelaan
Konselor
harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien. Bilamana
konselor tidak siap menerima kehadiran klien karena satu hal dan lain hal,
seperti tidak cukupnya waktu untuk berkonsultasi yang disebabkan ada acara
lain; badan atau perasaan tidak enak ; sedang punya masalah yang agak serius,
dan sebagainya. Sebaliknya bila klien tidak mau dengan sukarela mengemukakan
permasalahannya, maka konsultasi itu tidak mungkin berlangsung secara efektif.
4. Asas
keyakinan
Pemecahan
masalah dalam kegiatan konseling seharusnya berfokus pada masalah-masalah yang
dialami oleh klien pada saat ini. Apa yang dirasakan dan dipikirkan pada saat
konsultasi, itulah yang menjadi pusat perhatian dalam mencarikan pemecahannya.
Konselor jangan terperangkap dalam pembicaraan tentang masalah-masalah yang
tidak lagi menjadi persoalan bagi klien.
5. Asas
kegiatan
Usaha
layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik, jika klien mau
melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan ini. Oleh karena
itu, konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran
yang telah disampaikannya. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling
tidaklah terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu
sendiri.
6. Asas
kedinamisan
Arah
layanan bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya perubahan dalam diri klien,
yaitun perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, sesuai dengan sifat
keunikan manusia maka konselor harus memberikan layanan seirama dengan
perubahan-perubahan yang ada pada diri klien.
7. Asas
keterpaduan
Dalam
pemberian layanan pada klien, hendaknya selalu diperhatikan aspek-aspek
kpribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan atau keterpaduan.
Di samping keterpaduan layanan yang diberikan, konselor juga harus
memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai
terjadi timbulnya ketidakserasian atau pertentangan dengan aspek lainnya.
8. Asas kenormatifan
Maksud
dari asas ini ialah usaha layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan itu
hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi
penolakan dari individu yang dibimbing. Baik penolakan dalam prosesnya maupun
saran-saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.
9. Asas
keahlian
Layanan
bimbingan dan konseling adalah profesional, oleh karena itu tidak mungkin
dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak dididik dan dilatih atau dipersiapkan
untuk itu. Layanan konseling menuntut suatu keterampilan khusus. Konselor harus
benar-benar terlatih untuk itu, sehingga layanan tersebut benar-benar
professional.
10. Asas
alih tangan
Asas
ini mewujudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layanan yang tidak tepat.
Konselor bukanlah tenaga yang serba bisa dan serba tahu, sehingga dalam
pemberian layanan ini perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannya.
11. Asas
tut wuri handayani
Diluar
layanan pun hendaknya makna bimbingan
dan konseling tetap dapat dirasakan, sehingga tercipta hubungan yang
harmonis anatara konselor dan kliennya.
Klien hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan itu.
Dalam pemecahan masalah, konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien
sendirilah yang harus membuat keputusan. Konselor sewaktu-waktu siap
membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan
benturan lagi.
2.2.4.
Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Kode etik jabatan ialah pola
ketentuan/aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan
aktivitas suatu profesi.[9]
Pada
makalah ini dikemukakan rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang
dirumuskan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia[10], yaitu :
a) Pembimbing/konselor
menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan klien.
b) Pembimbing/konselor
menempatkan kepentingan klien di atas kepentingan pribadi.
c) Pembimbing/konselor
tidak membedakan klien atas dasar suku bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status
social ekonominya.
d) Pembimbing/konselor
berusaha mengerti kekurangan-kekurangannya yang dapat mengakibatkan rendahnya
mutu layanan yang akan diberikan serta merugikan klien.
e) Pembimbing/konselor
mempunyai serta memperlihatkan sifat rendah hati, sederhana, sabar, tertib dan
percaya pada paham hidup sehat.
f) Pembimbing/konselor
terbuka terhadap saran atau pandangan yang diberikan padanya.
g) Pembimbing/konselor
memiliki sifat tanggung jawab baik terhadap lembaga dan orang yang dilayani
maupun terhadap profesinya.
h) Pembimbing/konselor
mengusahakn mutu kerjanya setinggi mungkin.
i) Pembimbing/konselor
menguasai pengetahuan dasar tentang hakikat dan tingkah laku orang serta
tentant teknik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan dengan
sebaik-baiknya.
j) Seluruh
catatan tentang diri klien merupakan rahasia dan pembimbing menjaga kerahasiaan
ini.
k) Tes
hanya boleh diberikan oleh petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan
hasilnya.
l) Testing
psikologi baru boleh diberikan dalam penanganan kasus dan keperluan lain,
seperti taraf intelegensi, minat, bakat dan kecendurangan dalam pribadi
seseorang.
m) Data
hasil tes harus di gabungkan dengan informasi lain yang diperoleh dari sumber
lain.
n) Pembimbing/konselor memberi penjelasan yang tepat pada klien
mengenai alasan yang digunakannya tes psikologi.
o) Hasil
tes harus diberikan pada klien dengan disertai alasan-alasan tentang
kegiatannya dan hasil tersebut dapat diberitahukan pada pihak lain, sejauh
pihak yang diberitahu ada hubungannya dengan usaha bantuan serta tidak
merugikan klien.
2.3. Organisasi Pelayanan
Bimbingan Konseling di Sekolah
Struktur Organisasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggung jawan kepala
sekolah. Kepala sekolah berperan langsung
sebagai coordinator bimbingan dan berwenang untuk menentukan kebijaksanaan
bimbingan sedangkan guru BK merupakan pembantu kepala sekolah yang bertanggung
jawab kepada kepala sekolah. Adapun pola organisasinya adalah sebagai berikut :
Siswa
|
Bagan
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah[11]
Keterangan
Bagan :
Kepala
Sekolah = adalah penanggung jawab
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
BP3 = Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan adalah organisasi orangtua siswa yang berkewajiban
membantu penyelnggaraan pendidikan termasuk bimbingan dan konseling.
Staf
BP = adalah pelaksana
utama yang mengkoordinir kegiatan BK.
Staf
guru = adalah guru mata
pelajaran yang melaksanakan pengajaran serta member informasi tentang bimbingan
dan konseling.
Tata
Usaha = adalah pembantu
kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketatausahaan dan
pelaksanaan BK.
Wali
kelas = adalah guru yang
diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola satu kelas dan
bertanggung jawab membantu kegiatan BK.
Siswa = adalah peserta didik
yang berhak menerima pengajaran dan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.4. Peranan Guru dan Layanan
Bimbingan Konseling di Sekolah
Peranan
guru dalam pelaksanaan bimbingan disekolah dapat dibedakanmenjadi dua : (1)
tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.
1)
Tugas Guru dal Layanan
Bimbingan dalam Kelas
Tugas
ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan
dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Fungsi bimbingan dalam proses belajar mengajar itu merupakan salah satu
kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya.[12] Perwujudan kompetensi ini
tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa
dan suasana belajarnya. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi
bimbingan dalam kegiatan belajar mengajar. Beberapa hal yang harus diperhatikan
guru dalam belajar mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan
pembimbing, yaitu :
a) Perlakuan
terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa siswa memiliki potensi untuk
berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya senidri untuk mandiri.
b) Sikap
yang positif dan wajar terhadap siswa.
c) Perlakuan
terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati dan menyenangkan.
d) Memahami
siswa secara empati.
e) Penampilan
diri secara asli, tidak berpura-pura.
f) Menerima
siswa secara apa adanya.
g) Peka
terhadap perasaan yang dinyatakan siswa dan membantu siswa menyadari
perasaannya itu.
h) Kesadaran
bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada pengajaran, melainkan menyangkut
siswa dalam mengembangkan diri menjadi lebih dewasa.
i) Penyesuaian
diri terhadap keadaan yang khusus.
2) Tugas
guru dalam bimbingan tidak terbatas dalam kelas saja, tetapi juga
kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara
lain :
a) Memberikan
pengajaran perbaikan (remedial teaching)
b) Memberikan
pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c) Melakukan
kunjungan rumah.
d) Menyelenggarakan
kelompok belajar.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1. Rancangan
Penelitian
Rancangan
penilitian berupa observasi dan wawancara.
3.2. Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dengan hasil observasi dan wawancara serta menggunakan instrumen
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.3.
Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian
dilakukan selama 1 hari, pada tanggal 5 Maret 2015 dan berlokasi di SMPN 10
Banjarmasin.
BAB
IV
PELAKSANAAN
4.1. Hasil Wawancara
Instrumen
Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
I.
Gambaran mengenai Konsep,
Tujuan dan Fungsi Bimbingan Konseling di Sekolah.
Tanggapan
:
Bimbingan
konseling bertujuan untuk melayani siswa baik individu atau kelompok,
memecahkan masalah, bisa juga mengobati dengan konseling sesuai dengan masalah
yang dihadapi siswa.
Fungsi
seperti pencegahan, pemahaman, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian,
pengembangan, perbaikan dan advokasi ini sudah terjalankan, meskipun tetap
harus disesuaikan dengan keadaan dan kondisi anak. Yang pada dasarnya setiap
permasalahan anak itu berbeda-beda.
II.
Gambaran tentang Bimbingan
dan Konseling di sekolah ditinjau dari Orientasi, Prinsip, Asas dan Kode Etik
Bimbingan dan Konseling.
Tanggapan
:
Pada
dasarnya bimbingan dan konseling di sekolah SMPN 10 menjalankan prinsip, asas
dan kode etik bimbingan dan konseling, semuanya dilaksanakan dengan
berlandaskan asas dan kode etik yang ada.
Seperti
bimbingan kelompok, individu menggunakan prinsip yang ada, meskipun kajian
teori itu tidak semua dapat diterapkan di lapangan.
III.
Organisasi Pelayanan BK di
sekolah.
Tanggapan
:
Kepala
sekolah menjadi penanggung jawab pertama dalam struktur organisasi pelayanan BK
di sekolah. Peran wali kelas sangat penting untuk mengawasi muridnya yang ada
di dalam kelas. Murid pada awalnya ditangani oleh wali kelas, setelah itu guru
BK, serta peran orangtua murid yang bermasalah juga ikut andil didalamnya. Pada
intinya, struktur organisasi berpusat pada siswa dan masalahnya.
IV.
Peran guru dan Layanan BK di
sekolah.
Tanggapan
:
Peran
guru (wali kelas) untuk mengawasi siswa-siswa yang ada di kelasnya yang
terlihat bermasalah, setelah itu wali kelas bekerjasama dengan guru BK untuk
mengatasi masalah siswa tersebut. Jadi, peran wali kelas adalah yang pertama,
setelah itu baru guru BK.
Program
layanan bimbingan dan konseling setiap tahunnya dijalankan.
Jika
ada murid yang datang ke ruangan BK, guru BK pertama-tama menanyakan masalahnya, setelah itu di
observasi masalah tersebut baru kemudian ditangani. Sudah baik atau tidak, jika
belum ada perubahan dan berulang-ulang di panggil orangtuanya. Kalaupun masih
saja, digunakan perjanjian. Dan kalau masalahnya berat, bisa di alih tangankan
kepada kepala sekolah, namun sampai saat ini belum ada yang sampai di tangani
oleh kepala sekolah. Sampai saat ini, masalah paling berat hanya sampai kepada
panggilan orangtua si murid yang bermasalah.
Kalaupun
tidak ada murid yang datang ke ruangan BK, guru tetap melakukan penjemputan ke
kelas-kelas 4 kali dalam seminggu. Di sinilah peran wali kelas terlihat, dimana
saat guru BK memeriksa kelas yang terindikasi mempunyai murid yang bermasalah,
wali kelas dapat membantu guru BK tersebut.
Guru
BK menangani semua murid, bukan hanya murid yang bermasalah. Karena sesuai
dengan fungsinya, BK bukan hanya berfungsi untuk mengastasi masalah, tetapi
juga sebagai pencegahan.
Untuk
anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) diterima sama dengan anak lainnya.
Intensitas nya mungkin lebih sering anak-anak berkebutuhan khusus yang datang
ke ruangan BK. Seharusnya ada pendampingan dalam menangani ABK, namun belum ada
biaya tersendiri untuk GPK. Untuk sementara ini, masih di tangani wali kelas
dan BK, Cuma berbeda penanganannya dengan anak pada umumnya.
Kendala-kendala
yang dihadapi biasanya di bicarakan oleh guru-guru BK dulu, baru bekerjasama
dengan kepala sekolah.
BAB
V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Bimbingan dan
konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang di berikan oleh
pembimbing kepada individu atau kelompok melalui pertemuan tatap muka atau
hubungan timbal balik antara kedua nya, agar konseling memiliki kemampuan
melihat dan menemukan masalah nya serta mampu memecahkan masalah nya sendiri.
Layanan bimbingan dan konseling dapat kita amati disekolah-sekolah, salah
satunya di sekolah SMPN 10 Banjarmasin. Dalam penerapan pelayanannya sekolah
ini telah menjalankan sesuai dengan beberapa teori yang telah dipelajari
sebelumnya. Meskipun pada kenyataan di lapangan beberapa masalah tidak dapat
terselesaikan hanya dengan berpegang dengan teori. Begitu juga dengan adanya
anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah tersebut, tak dibedakan penerimaan
dalam bimbingannya, namun dengan penanganan yang lebih dari anak pada umumnya. Sampai
saat ini, belum ada pendamping khusus yang ikut dalam penanganan masalah ABK
dikarenakan belum adanya biaya untuk GPK tersebut. Serta program layanan di
sekolah itu telah dijalankan oleh guru BK sesuai dengan kondisi anak, baik yang
bermasalah maupun tidak.
5.2. Saran
Dari hasil observasi dan wawancara
di SMPN 10 Banjarmasin, saran yang dapat kami kemukakan diantaranya adalah
perlunya perhatian khusus untuk menyediakan guru pendamping khusus, karena
anak-anak berkebutuhan khusus perlu mendapatkan penanganan dari pihak yang
lebih mengetahui tentang ABK. Serta dari hasil pengamatan kami, papan program
layanan bimbingan dan konseling masih belum terpasang di ruangan BK sedangkan
program itu harusnya menjadi landasan utama agar penanganan murid bisa
terstruktur dengan rapi.
LAMPIRAN
Instrumen
Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
I.
Gambaran mengenai Konsep,
Tujuan dan Fungsi Bimbingan Konseling di Sekolah.
·
Pengertian Bimbingan dan
Konseling
·
Tujuan : - Tujuan Umum
- Tujuan Khusus
·
Fungsi :
o Pecegahan
o Pemahaman
o Pengentasan
o Pemeliharaan
o Penyaluran
o Penyesuaian
o Pengembangan
o Perbaikan
o Advokasi
II.
Gambaran tentang Bimbingan
dan Konseling di sekolah ditinjau dari Orientasi, Prinsip, Asas dan Kode Etik
Bimbingan dan Konseling.
·
Orientasi :
o Individual
o Perkembangan
o Masalah
·
Prinsip Bimbingan dan
Konseling
·
Asas Bimbingan dan Konseling
·
Kode Etik
III.
Organisasi Pelayanan BK di
sekolah
Pola,
Organigram dan Mekanisme Bimbingan Konseling di Sekolah.
IV.
Peran guru dan Layanan BK di
sekolah
·
Program Layanan BK di
sekolah :
o Layanan
Orientasi
o Layanan
Informasi
o Layanan
Penempatan dan Penyaluran
o Layanan
Penguasaan Konten/ Pembelajaran
o Layanan
Konseling Perorangan
o Layanan
Bimbingan Kelompok
o Layanan
Konseling Kelompok
o Layanan
Konsultasi
o Layanan
Mediasi
o
INVENTARIS
DATA
Gambar 1. Pola Umum Bimbingan dan Konseling
di Sekolah.
Gambar 2. Organisasi Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di SMP.
Gambar 3. Mekanisme Penanganan Siswa
Bermasalah di Sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdikbud,
“Undang-Undang Nomor 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.” Jakarta:
Depdikbud.
Mortensen,
D.G. & Schlummer, A.M. 1969. Guidence
in today’s School. New York: John Willy & Son.
Prayitno.
1987. Profesionalisme Konseling dan
Pendidikan Konselor. Jakarta: P2LPTK.
Soetjipto
& Kosasi, Raflis. 2009. Profesi
Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sukardi
Dewa K. 2003. Manejemen Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Bandung: Alfabeta, CV.
Syahril
& Ahmad, Riska. 1986. Pengantar
Bimbingan dan Konseling. Padang: Angkasa Raya.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah (Berbasis Integrasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Winkel,
W.S. 1978. Bimbingan dan Konseling di
Institut Pendidikan. Jakarta: Grasindo.
[1] Jones (1963), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, Februari, 2009,hlm.61.
[2] Rochman Natawidjaja (1978), ), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta,
Jakarta, Februari, 2009,hlm.62.
[3] Bimo Walgito (1982) ), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta,
Jakarta, Februari, 2009,hlm.62.
[4] James P. Adam, Depdikbud (1976: 19a)
), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta,
Jakarta, Februari, 2009,hlm.63.
[5] Bimo Walgito (1982) ), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta,
Jakarta, Februari, 2009,hlm.63.
[6][6] Mortensen (1964), Bimbingan dan Konseling di Seolah dan
Madrasah, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,hlm. 22.
[7] Prayitno dan Erman Amti (1999), Bimbingan
dan Konseling di Seolah dan Madrasah, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta,hlm.
46
[10] Syahril dan Riska Ahmad (1986), Profesi
Keguruan, PT. Rineka
Cipta, Jakarta, Februari, 2009,hlm. 84.
[11] Kurikulum
SMA, 1975, Buku III C, Manejemen
Bimbingan dan Konseling di Sekolah, 2003,hlm. 124
[12] Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya
(1985), Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, Februari,
2009,hlm. 108.
Komentar
Posting Komentar